Wednesday, May 23, 2007

Tugas Remidial Pendidikan Kewarganegaraan SMA DR Soetomo Kelas XI IA-IS

Carilah topik di bawah ini sesuai nomer udian kelompok sesuai nomer undian :
1. Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945
2. Pemilu 2004
3. Pelaksanaan Otonomi Daerah
4. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
5. Lembaga Negara menurut UUD 1945
6. UUD 1945
Buatlah rangkuman dari topik di atas, dan materinya dapat anda peroleh dengan klik nomer :

1     2            5     6

Kemudian lakukan Posting (cara posting lihat di lembar panduan) rangkuman tsb secara kelompok

Tuliskan juga rangkuman tsb di Buku Task On-line dan serahkan kepada Pak Kus

48 Comments:

Anonymous Anonymous said...

ehm...

6:52 PM  
Anonymous Anonymous said...

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1


disusun oleh:

Alfio Bagus P. (XI is3/03)
Ridho Marta (XI is3/31)

7:03 PM  
Anonymous Anonymous said...

Inge dwi permatahati (25)
M Eko A (28)
Meta yulianingrum (29)
Wahyu Eko Pramadyta (42)

XI IS 2

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1


Contoh hak asasi manusia (HAM):
Hak untuk hidup.
Hak untuk memperoleh pendidikan.
Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1



Contoh hak asasi manusia (HAM):

Hak untuk hidup. Hak untuk memperoleh pendidikan. Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

6:50 PM  
Anonymous Anonymous said...

1.angga budianto (01)
2.deden sukma (08)
3.marini kusuma
4.m.susyanto (26)
5.syilvia eka
6.winarno (42)
7.yurio sulistyo (45)
kelas : XI IA 4

7:28 PM  
Anonymous Anonymous said...

Hak Asasi Manusia sangat penting dalam hidup bermasyarakat dan berbangsa, karena dalam negara-negara di dunia terlebih negara Indonesia sangat menjunjung HAM. Karena HAM merupakan nilai pokok dalam berkehidupan sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Cisilia Desy Indah P.
XI Ia-5/07

8:01 AM  
Anonymous Anonymous said...

HAM merupakan sifat yang dimiliki setiap manusia yang harus diperhatikan khususnnya oleh pemerintah kita. salah satunnya hak mendapatkan pendidikan yang masih cenderung kurang memenuhi untuk mencapai pendidikan yang maksimal. untuk itu HAM sudah dimiliki oleh setiap manusia yang diberikan oleh tuhan agar kita bisa memanfaatkan sesuai dengan fungsinya.

Devi Noviantari
XI Ia-5/08

8:10 AM  
Anonymous Anonymous said...

Pancasila dan Keberlanjutan NKRI


Oleh Siswono Yudo Husodo

NEGARA kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras.

Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.

disusun oleh:
1.Angga budianto (01)
2.Deden sukma (08)
3.M.Susyanto (26)
4.Winarno (42)
5.Yurio sulistyo (45)

8:19 AM  
Anonymous Anonymous said...

setiap orang berhak memiliki HAM.HAM perlu di perjuangkan agar setiap manusia mendapat perlindungan yang layak.setiap manusia juga berhak untuk mengeluarkan pendapat,dll.jadi HAM itu sangat penting bagi kehidupan kita.

Yohana Puspita
XI Ia-5/40

8:23 AM  
Anonymous Anonymous said...

Pancasila dan Keberlanjutan NKRI


Oleh Siswono Yudo Husodo

NEGARA kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras.

Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.

disusun oleh:
1.angga budianto (01)
2.deden sukma (08)
3.m.susyanto (26)
4.winarno (42)
5.yurio sulistyo (45)
kelas: XI IA 4

8:24 AM  
Anonymous Anonymous said...

UUD NKRI Tahun 1945 adalah konstitusi negara republik indonesia saat ini UUD 1945 disahkan sebagai UUD negara oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945. Sejak tanggal 27 desember 1945, di indonesia berlaku konstitusi RIS dan sejak tanggal 17 agustus 1950 di indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit presiden 5 juli 1959 kembali berlakukan UUD 1945 dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 2 juli 1959. Pada kurun waktu th.1999-2000, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen) yang merubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketata negaraan rep.indonesia. Naskah UUD 1945, sebelum dilakukan perubahan UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, batang tubuh (16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan)serta penjelasan. Setelah dilakukan 4 kali perubahan UUD 1945 memiliki 21 bab, 37 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan. DAlam risalah sidang tahunan MPR tahun 2002, diterbitkan UUDN NKRI tahun 1945 dalam suatu naskah,sebagai naskah perbantuan dan kompilasi tanpa ada opini.



nama kelompok kelas XI IA-5
1. Mahmuda (23)
2. Tri Ari (36)
3. Anisya Ade (02)
4. Riris (33)
5. Dini AYu (12)
6. Dewi Widya (10)

8:37 AM  
Anonymous Anonymous said...

buUUD NKRI Tahun 1945 adalah konstitusi negara republik indonesia saat ini UUD 1945 disahkan sebagai UUD negara oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945. Sejak tanggal 27 desember 1945, di indonesia berlaku konstitusi RIS dan sejak tanggal 17 agustus 1950 di indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit presiden 5 juli 1959 kembali berlakukan UUD 1945 dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 2 juli 1959. Pada kurun waktu th.1999-2000, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen) yang merubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketata negaraan rep.indonesia. Naskah UUD 1945, sebelum dilakukan perubahan UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, batang tubuh (16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan)serta penjelasan. Setelah dilakukan 4 kali perubahan UUD 1945 memiliki 21 bab, 37 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan. DAlam risalah sidang tahunan MPR tahun 2002, diterbitkan UUDN NKRI tahun 1945 dalam suatu naskah,sebagai naskah perbantuan dan kompilasi tanpa ada opini.



nama kelompok kelas XI IA-5
1. Mahmuda (23)
2. Tri Ari (36)
3. Anisya Ade (02)
4. Riris (33)
5. Dini AYu (12)
6. Dewi Widya (10)

8:37 AM  
Anonymous Anonymous said...

UUD 1945 merupakan Konstitusi negara republik indonesia dan saat ini UUD 1945 disahkan sebagai UUD negara oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945.

8:40 AM  
Anonymous Anonymous said...

Pancasila dan Keberlanjutan NKRI


Oleh Siswono Yudo Husodo

NEGARA kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras.

Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.

Negara kebangsaan kita juga terbentuk atas upaya besar founding fathers, yang tanpa kenal lelah keluar masuk penjara memantapkan rasa kebangsaan Indonesia yang resminya lahir pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Negara kebangsaan Indonesia lahir melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, yang pada bagian pembukaannya memuat Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang menyatukan masyarakat kita yang beragam suku, ras, bahasa, agama, pulau, menjadi bangsa yang satu, Indonesia.

Itulah sebabnya, meski UUD 1945 telah diamandemen empat kali, bagian pembukaan ini tetap tidak berubah, karena jika berubah berarti membentuk negara baru, bukan yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.



Aga Bonardo (01)
Gadys Widya P (14)
Hadi P (16)
ILham P (17)
M.N.Qodir (23)
Rista F(35)

Kelas :XI-IA-2

8:41 AM  
Anonymous Anonymous said...

Naskah Undang-Undang Dasar 1945
Sebelum dilakukan Perubahan, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan.

Setelah dilakukan 4 kali perubahan, UUD 1945 memiliki 21 bab, 37 pasal, 170 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan.

Dalam Risalah Sidang Tahunan MPR Tahun 2002, diterbitkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Satu Naskah, Sebagai Naskah Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini.
Perubahan UUD 1945
Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan mulitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.

Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.

Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:

Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 → Perubahan Pertama UUD 1945
Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 → Perubahan Kedua UUD 1945
Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 → Perubahan Ketiga UUD 1945
Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002 → Perubahan Keempat UUD 1945

NAMA KELOMPOK :
1. Ayu Puspita (09)
2. Dimas Wahyu (14)
3. Fendrik Titus (20)
4. Galuh Revie (21)
5. Indri S (24)
6. Syifaul Q (40)

8:46 AM  
Anonymous Anonymous said...

XI IS 2

8:47 AM  
Anonymous Anonymous said...

Anonymous said...
Naskah Undang-Undang Dasar 1945
Sebelum dilakukan Perubahan, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan.

Setelah dilakukan 4 kali perubahan, UUD 1945 memiliki 21 bab, 37 pasal, 170 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan.

Dalam Risalah Sidang Tahunan MPR Tahun 2002, diterbitkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Satu Naskah, Sebagai Naskah Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini.
Perubahan UUD 1945
Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan mulitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.

Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.

Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:

Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 → Perubahan Pertama UUD 1945
Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 → Perubahan Kedua UUD 1945
Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 → Perubahan Ketiga UUD 1945
Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002 → Perubahan Keempat UUD 1945

NAMA KELOMPOK :
1. Ayu Puspita (09)
2. Dimas Wahyu (14)
3. Fendrik Titus (20)
4. Galuh Revie (21)
5. Indri S (24)
6. Syifaul Q (40)
KELAS XI IS-2

8:50 AM  
Anonymous Anonymous said...

Pemilihan Umum Indonesia 2004

Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) -- pada Pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.
nama kelompok:
1.Whempy Hendra (38)
2.Irfan Rosadi ( )
kelas XI IA-3

8:59 AM  
Anonymous Anonymous said...

Negara kebangsaan Indonesia lahir melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, yang pada bagian pembukaannya memuat Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila merupakan sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang menyatukan masyarakat kita yang beragam suku, ras, bahasa, agama, pulau, menjadi bangsa yang satu, Indonesia.
Itulah sebabnya, meski UUD 1945 telah diamandemen empat kali, bagian pembukaan ini tetap tidak berubah, karena jika berubah berarti membentuk negara baru.
Jika negara kebangsaan Indonesia terbentuk oleh kesamaan sejarah masa lalu, maka ke depan perlu dimantapkan oleh kesamaan cita-cita, pandangan, harapan, dan tujuan tentang masa depannya.
Agar Pancasila sebagai ideologi bangsa tetap mempunyai semangat untuk diperjuangkan, kita perlu menerima kenyataan belum diterimanya Pancasila oleh semua pihak.
Sebagai ideologi nasional, ia harus diperjuangkan untuk diterima kebenarannya melewati batas-batas negara bangsa kita sendiri.
Keberhasilan Pancasila sebagai suatu ideologi akan diukur dari terwujudnya kemajuan yang pesat, kesejahteraan yang tinggi, dan persatuan yang mantap dari seluruh rakyat Indonesia.
Tugas kaum terpelajarlah untuk mengartikulasikan keinginan rakyat untuk maju dengan mewarnai Pancasila yang memiliki rumusan tajam di segala bidang untuk menjawab tantangan yang sedang dihadapi bangsa dan negara kita. Konsepsi dan praktik kehidupan yang Pancasilais terutama harus diwujudkan dalam keseharian kaum elite, para pemimpin, para penguasa, para pengusaha, dan kaum terpelajar Indonesia untuk menjadi pelajaran masyarakat luas.
Nama kelompok:
Diana murtiningsih(08)
Dwi mitra sari(10)
Reni mutrofin
XI.IA-01

9:31 AM  
Anonymous Anonymous said...

RANGKUMAN PPKN
KELAS :IX IA 2
DHINI ANGGRAINI SEPTIA N O7
GALUH S 15
MASHITA C 20
SITI FATIMAH 37
OKTAFIA 29

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Contoh hak asasi manusia (HAM):

* Hak untuk hidup.
* Hak untuk memperoleh pendidikan.
* Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
* Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
* Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1


Contoh hak asasi manusia (HAM):

Hak untuk hidup. Hak untuk memperoleh pendidikan. Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

9:55 AM  
Anonymous Anonymous said...

NAMA KELOMPOK:
SONDANG F 40
ANITA L 05
MEGA INDAH 24
YUNITA 44
WAHYU EKO 43
LUTFIAN 21

POKOK BAHASAN NO:4
PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP

10:33 AM  
Anonymous Anonymous said...

Kelas XI IPA 2
NAMA KELOMPOK :
Dian Nur'aini(08)
Nur Afika(28)
Oktaviana(30)
Putri saraswati(32)
Yenny kartika(44)

Pokok pembahasan 6

11:04 AM  
Anonymous Anonymous said...

RANGKUMAN PPKN
KELAS : IX IA 2
KELOMPOK
DHINI ANGGRAINI SEPTIYA NEGARA 07
GALUH SARAS 15
MASHITA C 20
SITI FATIMAH 37
NOFRIDA SUSANTI 26
OKTAFIA 29

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1



Contoh hak asasi manusia (HAM):

Hak untuk hidup.
Hak untuk memperoleh pendidikan.
Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Contoh hak asasi manusia (HAM):

Hak untuk hidup. Hak untuk memperoleh pendidikan. Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

3:47 PM  
Anonymous Anonymous said...

NEGARA kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras.

Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh jepang



disusun oleh :

M.Arrafi.R (XI is3/29)
Aji Chandra W (XI is3/02)
Wahyu P (XI is3/43)
Angga Rio.Y (XI is3/06)

6:56 PM  
Anonymous Anonymous said...

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan.
HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Contoh hak asasi manusia (HAM):
Hak untuk hidup.
Hak untuk memperoleh pendidikan.
Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.

Lolita
XI IA - 5 / 22

7:16 PM  
Anonymous Anonymous said...

M.Arrafi.R (XI is3/29)
Alfio Bagus P. (XI is3/03)
Ridho Marta (XI is3/31)

7:36 PM  
Anonymous Anonymous said...

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1



disusun oLEh :



aRiFanDy.j (XI.iS.1/05)

1:51 AM  
Anonymous Anonymous said...

Hak Asasi Mamusia
Hak asasi mannusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat ( Declaration Of Independence Of USA ) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia , seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.

Disusun Oleh :
KELAS XI. IA. 2
- Eko Prastyo (11)
- Nanda Lutfian (24)
- Ardiansyah (2)
- Miftakhul Ulum (21)
- Langgeng Widodo (18)
- Tufail (39)

9:36 AM  
Anonymous Anonymous said...

rangkuman
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1



Contoh hak asasi manusia (HAM):

Hak untuk hidup.
Hak untuk memperoleh pendidikan.
Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Contoh hak asasi manusia (HAM):

Hak untuk hidup. Hak untuk memperoleh pendidikan. Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

Kelas : XI IA 1
Nama Kelompok :
Minarni (27)
Nurry F (31)
Rizka Mega (38)
Tri Erni (41)
Koesweni (19)
Mei Eka (25)

9:39 AM  
Anonymous Anonymous said...

Pemilihan Umum Indonesia 2004

Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) -- pada Pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.



di susun oLeh :


yOpy pRaSeTyo (XI.iS.5/42)

9:41 AM  
Anonymous Anonymous said...

NEGARA kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan negara-negara lain, yg menjadi satu negara karena kesamaan ras. Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Negara kebangsaan kita juga terbentuk atas upaya besar founding fathers, yang tanpa kenal lelah keluar masuk penjara memantapkan rasa kebangsaan Indonesia yang resminya lahir pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Negara kebangsaan Indonesia lahir melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, yang pada bagian pembukaannya memuat Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang menyatukan masyarakat kita yang beragam suku, ras, bahasa, agama, pulau, menjadi bangsa yang satu, Indonesia.

NAMA:SINDI RIO ENDIKA
KLAS:XI IA 5
NO.ABS:35

7:50 PM  
Anonymous Anonymous said...

* HAK ASASI MANUSIA *

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1



Contoh hak asasi manusia (HAM):

Hak untuk hidup.
Hak untuk memperoleh pendidikan.
Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1




Contoh hak asasi manusia (HAM):

Hak untuk hidup. Hak untuk memperoleh pendidikan. Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

NAMA KELOMPOK :
1.TUTUT EZIB.W(41)
2.DRIYANTO (09)
3.WAWAN.S(42)
4.ONGKY (31)
dari kelas IX-IA-2
4

8:28 AM  
Anonymous Anonymous said...

HAK ASASI MANUSIA adalah hak-hak yg telah dimiliki seseorang sejak lahir dan merupakan pemberian dari TUHAN.dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan America serikat(declarasion of independence of USA)dan tercantum dalam UUD 1945 Republik indonesia,seperti pada pasal 27 ayat 1,pasal 28,pasal 29 ayat 2,pasal 30 ayat 1,pasal 31 ayat 1.


DISUSUN OLEH:

1)Agustin Rani (03)
2)Alisa CitraSari (04)
3)Erviana Ayu (17)
4)Nanik Nur C. (31)

KELAS XI.IS.2

8:39 AM  
Anonymous Anonymous said...

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1



Contoh hak asasi manusia (HAM):

Hak untuk hidup.
Hak untuk memperoleh pendidikan.
Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Nama Kelompok:XI is 3
1.Eric Puspita
2.Adi Setyo s
3.R.Dika P
4.Rendy Wijaya
5.Nindia Novitasari

6:14 PM  
Anonymous Anonymous said...

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat

6:16 PM  
Anonymous Anonymous said...

Pemilihan Umum Indonesia 2004

Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) -- pada Pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.

Nama Kelompok:XI is 3
1.Andriyanto
2.Bambang Adi S
3.Rendy Bodiyanto
4.M.Wahyudi
5.Susilowati

6:23 PM  
Anonymous Anonymous said...

Pemilihan Umum Indonesia 2004

Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) -- pada Pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.




di susun oLeh :



juni firmasyah (XI.iS.5/22)

12:13 AM  
Anonymous Anonymous said...

Pancasila dan keberlanjutan NKRI

Negara Indonesia merupakan negara yang terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik.
Indonesia menjadi satu negara bangsa meski tediri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan.
Negara Indonesia terbentuk atas upaya besar founding father, dengan lahirnya sumpah pemuda 28 oktober 1928.
Negara Indonesia lahir melalui proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 dan UUD 1945 yang pada bagian pembukaannya memuat Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila merupakan sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang menyatukan masyarakat kita yang beragam suku, ras, bahasa, agama, pulau menjadi bangsa yang satu yaitu Indonesia.
Ada 4 paradigma fungsi yang harus dilakukan masyarakat :
1. Pattern Maintenance, kemampuan memelihara sistem nilai budaya yang dianut karena budaya adalah endapan perilaku manusia.
2. Kemampuan masyarakat beradaptasi dengan dunia yang berubah dengan cepat.
3. Adanya fungsi integrasi dari unsur-unsur masyarakat yang beragam secara terus-menerus sehingga terbentuk kekuatan sentripental yang kian menyatukan masyarakat itu.
4. Masyaralat perlu memiliki goal atteinment atau tujuan bersama yang dari masa ke masa bertransformasi karena terus diperbaiki oleh dinamika masyarakatnya dan oleh para pemimpinnya.

Disusun oleh :

Elok Pratiwi
XI.I.A.5
13

7:08 PM  
Anonymous Anonymous said...

Sebelum dilakukan Perubahan, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan.

Setelah dilakukan 4 kali perubahan, UUD 1945 memiliki 21 bab, 37 pasal, 170 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan.
Dalam Risalah Sidang Tahunan MPR Tahun 2002, diterbitkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Satu Naskah, Sebagai Naskah Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini.



Pada tanggal 22 Juni 1945, disahkan Piagam Jakarta yang menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 setelah dihilangkannya anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Nama Badan ini tanpa kata "Indonesia" karena hanya diperuntukkan untuk tanah Jawa saja. Di Sumatera ada BPUPK untuk Sumatera. Masa Sidang Kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.





Nama KelompOk : ~aRieL aZhaRy
( XI-Ia-5 / 42 )

~cRisAditYa EkA
( XI-Ia-5 / 05 )

7:42 PM  
Anonymous Anonymous said...

Sebelum dilakukan Perubahan, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan.

Setelah dilakukan 4 kali perubahan, UUD 1945 memiliki 21 bab, 37 pasal, 170 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan.
Dalam Risalah Sidang Tahunan MPR Tahun 2002, diterbitkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Satu Naskah, Sebagai Naskah Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini.



Pada tanggal 22 Juni 1945, disahkan Piagam Jakarta yang menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 setelah dihilangkannya anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Nama Badan ini tanpa kata "Indonesia" karena hanya diperuntukkan untuk tanah Jawa saja. Di Sumatera ada BPUPK untuk Sumatera. Masa Sidang Kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.





Nama KelompOk :
~aRieL aZhaRy
( XI-Ia-5 / 42 )

~cRisAditYa EkA
( XI-Ia-5 / 05 )

7:46 PM  
Anonymous Anonymous said...

Pokok bahasan no : 4

Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan negara lain yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa, atau yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan, atau menjadi satu negara karena kesamaan ras.
Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal ini terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu.
Negara kebangsaan kita juga terbentuk atas upaya besar founding fathers. Negara kebangsaan Indonesia lahir melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, yang pada bagian pembukanya memuat Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan sublimasi dari pandangan hidup dan nilai - nilai budaya yang menyatukan masyarakat kita yang beragam suku, ras, bahasa, agama, pulau, menjadi bangsa yang satu yaitu Indonesia.
Itulah sebabnya, meski UUD telah diamandemen empat kali, bagian pembukaan ini tetap tidak berubah, karena jika berubah berarti membentuk negara baru, bukan yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.

Nama Kelompok :
1. David Mauluddin (04)
2. Eggi Putri Kidara (10)
3. M. Rangga F (22)
4. Nungky N. S (27)
Kelas : XI-IA 2

3:53 PM  
Anonymous Anonymous said...

Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan negara lain yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa, atau yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan, atau menjadi satu negara karena kesamaan ras.
Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal ini terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu.
Negara kebangsaan kita juga terbentuk atas upaya besar founding fathers. Negara kebangsaan Indonesia lahir melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, yang pada bagian pembukanya memuat Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan sublimasi dari pandangan hidup dan nilai - nilai budaya yang menyatukan masyarakat kita yang beragam suku, ras, bahasa, agama, pulau, menjadi bangsa yang satu yaitu Indonesia.
Itulah sebabnya, meski UUD telah diamandemen empat kali, bagian pembukaan ini tetap tidak berubah, karena jika berubah berarti membentuk negara baru, bukan yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.

Nama Kelompok :
1. Ari tanjung (07)
2. Nur Helmi (34)
3. Farizal Susanto (18)
Kelas : XI-IS 2

6:30 PM  
Anonymous Anonymous said...

cuwsatxyHak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Nur Ashar Patty (XI IS 3/28)
Ilham Dwi R.P. (XI IS 3/22)

6:52 PM  
Anonymous Anonymous said...

HAM adalah hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan pemberian yang kuasa
HAM tercantum dalam deklarasi USA dan tercantum UUD 1945 RI
Contoh2 HAM adl;
- HAK UNTUK HIDUP
- '' '' MEMPEROLEH PENDIDIKAN
- '' '' HIDUP BERSAMA
- '' '' MNDPT PERLAKUAN YANG SAMA
- HAK UNTUK MENDAPATKAN PEKERJAAN

NAMA : MIFTAKHUM SHAF RONI
KLS : XI-IS-1
ABS : 31

8:51 AM  
Anonymous Anonymous said...

Hak asasi manusia adl hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir & merupakan pemberian dari tuhan


OCTA HERYANTINI {Xl is 5-29

12:03 PM  
Anonymous Anonymous said...

seno agung (39)
jainudin hamzah (27)
nuggroho (34)

XIIS-2

Hak asasi manusia adalah hak hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir merupakan pemberiaan dari tuhan.


contoh HAM:
-hak untuk hidup
-hak untuk pendidikan
-hak untuk meperoleh pendidikan
-hak untuk hidup bersama sama seperti orang lain
-hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama
-hak untuk mendapatkan perkerjaan

6:44 AM  
Anonymous Anonymous said...

seno agung (39)
jainudin hamzah (27)
nuggroho (34)

XIIS-2

Hak asasi manusia adalah hak hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir merupakan pemberiaan dari tuhan.


contoh HAM:
-hak untuk hidup
-hak untuk pendidikan
-hak untuk meperoleh pendidikan
-hak untuk hidup bersama sama seperti orang lain
-hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama
-hak untuk mendapatkan perkerjaan

6:45 AM  
Anonymous Anonymous said...

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1



Contoh hak asasi manusia (HAM):

Hak untuk hidup.
Hak untuk memperoleh pendidikan.
Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1




Contoh hak asasi manusia (HAM):

Hak untuk hidup. Hak untuk memperoleh pendidikan. Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Hak untuk mendapatkan pekerjaan.



disusun oleh:

seno agung p. (XI IS2/39)
jainudin hamzah (XI IS2/27)

6:51 AM  
Anonymous Anonymous said...

PANCASILA dan KEBERLANJUTAN NKRI

Negara Indonesia terbentuk dg ciri2 yg amat unik & spesifik. Indonesiamenjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa,etnik,ras & kepulauan.
Ada 4 paradigma fungsi yg harus terus dilaksanakan oleh masyarakat yaitu :
1.Pattern Maintenance.
2.Kemampuan masyarakat beradaptasi
dgn dunia yg berubah dg cepat.
3.adanya fungsi integrasi dari uns
masyarakat yg beragam.
4.masyarakat perlu memiliki goal
attainment/tujuan bersama.

Disusun oleh :
XI IA-4
1.M.Khairil.Fajrin (25)
2.Hadi Wahyono (17)
3.Diah Noviyanti (10)
4.Yulia Hardita (44)

9:17 PM  

Post a Comment

<< Home